Validity and liceity (Catholic Church)

http://dbpedia.org/resource/Validity_and_liceity_(Catholic_Church) an entity of type: Thing

Valid tetapi tidak licit (bahasa Inggris: valid but illicit) dan valid tetapi ilegal adalah deskripsi yang digunakan dalam Gereja Katolik Roma atas pelayanan sakramen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mereka berlakukan, tetapi sakramen tersebut tetap memberikan pengaruh. Bahasa Indonesia tidak memiliki kosakata khusus untuk licit maupun illicit. Namun Kitab Hukum Kanonik 1983 dan berbagai referensi dalam bahasa Indonesia tetap menggunakan kata "licit" dalam arti "layak" atau "sesuai ketentuan yang berlaku", sehingga ungkapan "valid tetapi tidak licit" dapat juga disebut sah tetapi tidak layak atau sah tetapi tidak sesuai ketentuan. rdf:langString
Validity and liceity are concepts in the Catholic Church. Validity designates an action which produces the effects intended; an action which does not produces the effects intended is considered "invalid". Liceity designates an action which has been performed legitimately; an action which has not been performed legitimately is considered "illicit". Some actions can be illicit, but still be valid. rdf:langString
rdf:langString Valid tetapi tidak licit
rdf:langString Validity and liceity (Catholic Church)
xsd:integer 3193819
xsd:integer 1119599321
rdf:langString Valid tetapi tidak licit (bahasa Inggris: valid but illicit) dan valid tetapi ilegal adalah deskripsi yang digunakan dalam Gereja Katolik Roma atas pelayanan sakramen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mereka berlakukan, tetapi sakramen tersebut tetap memberikan pengaruh. Bahasa Indonesia tidak memiliki kosakata khusus untuk licit maupun illicit. Namun Kitab Hukum Kanonik 1983 dan berbagai referensi dalam bahasa Indonesia tetap menggunakan kata "licit" dalam arti "layak" atau "sesuai ketentuan yang berlaku", sehingga ungkapan "valid tetapi tidak licit" dapat juga disebut sah tetapi tidak layak atau sah tetapi tidak sesuai ketentuan. Keabsahan atau validitas pelayanan sakramen dipandang dari tindakan yang dilakukan oleh "orang yang memenuhi kualifikasi dan dalam tindakannya mencakup hal-hal yang merupakan esensinya sebagaimana juga segala formalitas dan tuntutan yang diberlakukan oleh hukum demi sahnya tindakan tersebut", sehingga tampak jelas bahwa hukum kanon Katolik juga menetapkan ketentuan-ketentuan demi legitimasi suatu tindakan.
rdf:langString Validity and liceity are concepts in the Catholic Church. Validity designates an action which produces the effects intended; an action which does not produces the effects intended is considered "invalid". Liceity designates an action which has been performed legitimately; an action which has not been performed legitimately is considered "illicit". Some actions can be illicit, but still be valid. Catholic canon law also lays down rules for licit, also called lawful, placing of the act, along with criteria to determine its validity or invalidity. Valid but illicit or valid but illegal (Latin: valida sed illicita) is a description applied in the Catholic Church to describe either an unauthorized celebration of a sacrament or an improperly placed juridic act that nevertheless has effect. Validity is presumed whenever an act is performed by a qualified person and includes those things which essentially constitute the act itself as well as the formalities and requirements imposed by law for the validity of the act.
xsd:nonNegativeInteger 16321

data from the linked data cloud