Supreme Advisory Council
http://dbpedia.org/resource/Supreme_Advisory_Council an entity of type: Thing
The Supreme Advisory Council (Indonesian: Dewan Pertimbangan Agung, DPA), is a defunct advisory council for the President of Indonesia. Its function was to give advice on state and foreign affairs.
rdf:langString
Dewan Pertimbangan Agung (disingkat DPA) adalah lembaga tinggi negara Indonesia menurut UUD 45 sebelum diamendemen yang fungsinya memberi masukan atau pertimbangan kepada presiden. DPA dibentuk berdasarkan Pasal 16 UUD 45 sebelum diamendemen. Ayat 2 pasal ini menyatakan bahwa DPA berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentuk Council of State yang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah.
rdf:langString
rdf:langString
Dewan Pertimbangan Agung
rdf:langString
Supreme Advisory Council
rdf:langString
Supreme Advisory Council
xsd:integer
61588939
xsd:integer
1113217089
xsd:date
2003-07-31
xsd:date
1945-09-25
rdf:langString
Office of the Supreme Advisory Council
rdf:langString
rdf:langString
The Supreme Advisory Council (Indonesian: Dewan Pertimbangan Agung, DPA), is a defunct advisory council for the President of Indonesia. Its function was to give advice on state and foreign affairs.
rdf:langString
Dewan Pertimbangan Agung (disingkat DPA) adalah lembaga tinggi negara Indonesia menurut UUD 45 sebelum diamendemen yang fungsinya memberi masukan atau pertimbangan kepada presiden. DPA dibentuk berdasarkan Pasal 16 UUD 45 sebelum diamendemen. Ayat 2 pasal ini menyatakan bahwa DPA berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentuk Council of State yang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah.
rdf:langString
Margono Djojohadikusumo
rdf:langString
Achmad Tirtosudiro
rdf:langString
Chairman
xsd:nonNegativeInteger
12653
xsd:date
2003-07-31
xsd:gYear
2003
xsd:date
1945-09-25
xsd:gYear
1945