Myanmar nationality law

http://dbpedia.org/resource/Myanmar_nationality_law

緬甸公民法,是緬甸軍政府於1982年制訂關於緬甸公民身份的法例。緬甸目前承認三類公民,即公民,準公民和歸化公民。根據1947年憲法的定義,公民是屬於“土著種族”的人,擁有“土著種族”的祖父母,是公民的子女,或者在1942年之前住在英屬緬甸。根據這項法律,公民是需要獲得國家註冊卡(NRC),而非公民則需獲得外國人登記證(နိုFRC)。父母持有FRC的公民不得競選公職。 根據1982年緬甸公民法的定義,完全公民是指1823年前居住在緬甸的居民的後裔,或者出生時父母為公民的家庭:準公民是通過1948年“聯邦公民法”獲得公民身份的人。歸化公民是那些在1948年1月4日之前住在緬甸並在1982年之後申請公民身份的人。 rdf:langString
The Nationality law of Myanmar currently recognises three categories of citizens, namely citizen, associate citizen and naturalised citizen, according to the 1982 Citizenship Law. Citizens, as defined by the 1947 Constitution, are persons who belong to an "indigenous race", have a grandparent from an "indigenous race", are children of citizens, or lived in British Burma prior to 1942. rdf:langString
Hukum kewarganegaraan Myanmar saat ini mengakui tiga kategori warga negara, yaitu warga negara, warga negara asosiasi, dan warga negara naturalisasi, seperti yang diatur oleh Undang-Undang Kewarganegaraan 1982. Konstitusi tahun 1947 menetapkan bahwa warga negara adalah orang-orang yang merupakan bagian dari "ras asli", memiliki kakek-nenek dari "ras asli", dan keturunan warga negara atau sudah tinggal di Burma Britania sebelum tahun 1942.Menurut undang-undang ini, warga negara harus memperoleh Kartu Pendaftaran Nasional ((Myanmar)), sementara mereka yang bukan warga negara diberi Kartu Pendaftaran Asing ((Myanmar)). Warga negara dengan orang tua yang memiliki kartu pendaftaran asing tidak boleh memegang jabatan publik. rdf:langString
rdf:langString Hukum kewarganegaraan Myanmar
rdf:langString Myanmar nationality law
rdf:langString 緬甸公民法
xsd:integer 28362158
xsd:integer 1109760122
xsd:date 1982-10-15
rdf:langString Citizenship Law of Myanmar
rdf:langString current
rdf:langString The Nationality law of Myanmar currently recognises three categories of citizens, namely citizen, associate citizen and naturalised citizen, according to the 1982 Citizenship Law. Citizens, as defined by the 1947 Constitution, are persons who belong to an "indigenous race", have a grandparent from an "indigenous race", are children of citizens, or lived in British Burma prior to 1942. Under this law, citizens are required to obtain a National Registration Card (နိုင်ငံသားစိစစ်ရေးကတ်ပြား, NRC), while non-citizens are given a Foreign Registration Card (နိုင်ငံခြားသားစိစစ်ရေးကတ်ပြား, FRC). Citizens whose parents hold FRCs are not allowed to run for public office. Myanmar has a stratified citizenship system. Burmese citizens' rights are distinctively different depending on the category they belong to and based on how one's forebearers acquired their own citizenship category. * Full citizens are descendants of residents who lived in Burma prior to 1823 or were born to parents who were citizens at the time of birth. * Associate citizens are those who acquired citizenship through the 1948 Union Citizenship Law. * Naturalized citizens are those who lived in Burma before 4 January 1948 and applied for citizenship after 1982.
rdf:langString Hukum kewarganegaraan Myanmar saat ini mengakui tiga kategori warga negara, yaitu warga negara, warga negara asosiasi, dan warga negara naturalisasi, seperti yang diatur oleh Undang-Undang Kewarganegaraan 1982. Konstitusi tahun 1947 menetapkan bahwa warga negara adalah orang-orang yang merupakan bagian dari "ras asli", memiliki kakek-nenek dari "ras asli", dan keturunan warga negara atau sudah tinggal di Burma Britania sebelum tahun 1942.Menurut undang-undang ini, warga negara harus memperoleh Kartu Pendaftaran Nasional ((Myanmar)), sementara mereka yang bukan warga negara diberi Kartu Pendaftaran Asing ((Myanmar)). Warga negara dengan orang tua yang memiliki kartu pendaftaran asing tidak boleh memegang jabatan publik. Myanmar memiliki sistem kewarganegaraan yang terstratifikasi (berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan 1982): * Warga negara penuh merupakan keturunan warga yang tinggal di Burma sebelum tahun 1823 atau lahir dari orang tua yang sudah menjadi warga saat lahir * Warga negara asosiasi adalah mereka yang memperoleh kewarganegaraan dari Undang-Undang Kewarganegaraan Persatuan 1948 * Warga negara naturalisasi adalah mereka yang tinggal di Burma sebelum 4 Januari 1948 dan meminta kewarganegaraan setelah tahun 1982. Kewarganegaraan ganda tidak diakui di Myanmar. Naturalisasi di negara lain secara otomatis menghapuskan kewarganegaraan Myanmar. Orang asing tidak dapat menjadi warga negara naturalisasi di Myanmar kecuali jika mereka dapat membuktikan hubungan keluarga yang erat dengan Myanmar. Undang-undang ini tidak mengakui kelompok Rohingya sebagai salah satu dari 135 yang diakui secara resmi, sehingga sebagian besar orang Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan Myanmar. Undang-undang ini telah dikritik karena dianggap telah memperlakukan sistem apartheid terhadap orang-orang Rohingya.
rdf:langString 緬甸公民法,是緬甸軍政府於1982年制訂關於緬甸公民身份的法例。緬甸目前承認三類公民,即公民,準公民和歸化公民。根據1947年憲法的定義,公民是屬於“土著種族”的人,擁有“土著種族”的祖父母,是公民的子女,或者在1942年之前住在英屬緬甸。根據這項法律,公民是需要獲得國家註冊卡(NRC),而非公民則需獲得外國人登記證(နိုFRC)。父母持有FRC的公民不得競選公職。 根據1982年緬甸公民法的定義,完全公民是指1823年前居住在緬甸的居民的後裔,或者出生時父母為公民的家庭:準公民是通過1948年“聯邦公民法”獲得公民身份的人。歸化公民是那些在1948年1月4日之前住在緬甸並在1982年之後申請公民身份的人。
xsd:nonNegativeInteger 5945

data from the linked data cloud