I.C. Golaknath and Ors. vs State of Punjab and Anrs.

http://dbpedia.org/resource/I.C._Golaknath_and_Ors._vs_State_of_Punjab_and_Anrs.

Golaknath v. State Of Punjab (1967 AIR 1643, 1967 SCR (2) 762), or simply the Golaknath case, was a 1967 Indian Supreme Court case, in which the Court ruled that Parliament could not curtail any of the Fundamental Rights in the Constitution. rdf:langString
Golaknath v. State Of Punjab (1967 AIR 1643, 1967 SCR (2) 762) adalah perkara di Mahkamah Agung India yang diputuskan pada tahun 1967. Putusan tersebut menyatakan bahwa dalam mengamendemen konstitusi, Parlemen India tidak diperbolehkan mengurangi hak-hak dasar karena "amendemen" termasuk ke dalam cakupan istilah "undang-undang" dalam Pasal 13 Undang-undang Dasar India. Pasal tersebut sendiri mengatur bahwa parlemen tidak diperbolehkan parlemen mengeluarkan undang-undang yang mengurangi hak-hak dasar. rdf:langString
rdf:langString I.C. Golaknath and Ors. vs State of Punjab and Anrs.
rdf:langString Golaknath v. State Of Punjab
rdf:langString Golaknath v. State of Punjab
xsd:integer 30153631
xsd:integer 1059702950
xsd:integer 1967
rdf:langString I.C. Golaknath and Ors. vs State of Punjab and Anrs.
rdf:langString K. Subba Rao , K.N Wanchoo, M. Hidayatullah, J.C. Shah, S.M. Sikri, R.S. Bachawat, V. Ramaswami, J.M. Shelat, Vishishtha Bhargava, G.K. Mitter, C.A. Vaidyialingam
rdf:langString Golaknath v. State Of Punjab (1967 AIR 1643, 1967 SCR (2) 762), or simply the Golaknath case, was a 1967 Indian Supreme Court case, in which the Court ruled that Parliament could not curtail any of the Fundamental Rights in the Constitution.
rdf:langString Golaknath v. State Of Punjab (1967 AIR 1643, 1967 SCR (2) 762) adalah perkara di Mahkamah Agung India yang diputuskan pada tahun 1967. Putusan tersebut menyatakan bahwa dalam mengamendemen konstitusi, Parlemen India tidak diperbolehkan mengurangi hak-hak dasar karena "amendemen" termasuk ke dalam cakupan istilah "undang-undang" dalam Pasal 13 Undang-undang Dasar India. Pasal tersebut sendiri mengatur bahwa parlemen tidak diperbolehkan parlemen mengeluarkan undang-undang yang mengurangi hak-hak dasar. Akibat putusan ini, pada tahun 1971, Perdana Menteri India Indira Gandhi mengeluarkan Amendemen ke-24 dan ke-25 Undang-undang Dasar India. Amendemen ke-24 memperbolehkan parlemen mengubah pasal mana pun di dalam undang-undang dasar, termasuk yang terkait dengan hak-hak dasar, sementara amendemen ke-25 memperbolehkan reformasi properti. Amendemen-amendemen tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung India dalam putusan Kesavananda Bharati v. State of Kerala pada tahun 1973. Namun, putusan Golaknath yang terkait dengan istilah "undang-undang" dan amendemen juga dibatalkan dalam putusan tersebut.
rdf:langString M. Hidayatullah
xsd:date 1967-02-27
rdf:langString K. Subba Rao with J.C. Shah, S.M. Sikri, J.M. Shelat, C.A. Vaidiyalingam
rdf:langString Justices K.N. Wanchoo, Vishistha Bhargava and G.K Mitter ; R.S. Bachawat; V. Ramaswami
xsd:integer 11
rdf:langString Fundamental Rights cannot be abridged or taken away by the amending procedure in Art. 368 of the Constitution. An amendment to the Constitution is 'law' within the meaning of Art. 13 and is therefore subject to Part III of the Constitution.
xsd:nonNegativeInteger 10549

data from the linked data cloud