Next Singaporean presidential election

http://dbpedia.org/resource/Next_Singaporean_presidential_election an entity of type: Thing

The 2023 Singaporean presidential election will be the fifth presidential election in the Republic of Singapore, scheduled to be held between 14 June and 13 September 2023. rdf:langString
Pemilihan Presiden Singapura 2023 merupakan pemilihan presiden Singapura ke-6 sejak jabatan Presiden Singapura dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 1993. Pada pemilihan presiden tahun 2017, calon presiden Halimah Yacob yang mewakili kelompok Melayu Singapura terpilih sebagai calon tunggal setelah dinyatakan sebagai satu-satunya calon presiden yang memenuhi syarat pencalonan. Setelah kelompok ras Melayu yang sejak tahun 1970 belum menjabat sebagai Presiden Singapura terwakilkan pada pemilu 2017, maka pemilu 2023 menjadi terbuka terhadap seluruh kelompok ras Singapura. rdf:langString
rdf:langString Next Singaporean presidential election
rdf:langString Pemilihan Presiden Singapura 2023
xsd:integer 55403054
xsd:integer 1122396149
rdf:langString Independent politician
rdf:langString Singapore
xsd:gMonthDay --06-14
xsd:integer 2029
rdf:langString Yes
xsd:integer 2017
xsd:integer 2017
rdf:langString President
rdf:langString Presidential
rdf:langString The 2023 Singaporean presidential election will be the fifth presidential election in the Republic of Singapore, scheduled to be held between 14 June and 13 September 2023.
rdf:langString Pemilihan Presiden Singapura 2023 merupakan pemilihan presiden Singapura ke-6 sejak jabatan Presiden Singapura dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 1993. Pada pemilihan presiden tahun 2017, calon presiden Halimah Yacob yang mewakili kelompok Melayu Singapura terpilih sebagai calon tunggal setelah dinyatakan sebagai satu-satunya calon presiden yang memenuhi syarat pencalonan. Setelah kelompok ras Melayu yang sejak tahun 1970 belum menjabat sebagai Presiden Singapura terwakilkan pada pemilu 2017, maka pemilu 2023 menjadi terbuka terhadap seluruh kelompok ras Singapura. Apabila terdapat lebih dari satu calon yang diluluskan oleh Departemen Pemilihan Presiden, maka pemilihan presiden Singapura dilakukan dengan sistem pemenang undi terbanyak di mana calon dengan persentase suara terbesar (walaupun tidak mencapai angka mayoritas) dinyatakan sebagai pemenang.
xsd:nonNegativeInteger 6034
xsd:date 2023-09-13

data from the linked data cloud