Indonesia Accuses

http://dbpedia.org/resource/Indonesia_Accuses

Indonesia Accuses (Indonesian: Indonesia Menggugat) is a speech read by future President of Indonesia Sukarno in his defense during his 1930 trial in Landraad, Bandung, Indonesia. Sukarno, along with Gatot Mangkupraja and , was accused of trying to overthrow the colonial government of the Dutch East Indies and thrown in jail. All three were founders of the Indonesian National Party (PNI). While in prison, Sukarno wrote the speech, which condemned international political conditions and the destruction of Indonesian society under colonial rule, making the speech a landmark political document against colonialism and imperialism. rdf:langString
Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, , dan yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menulis sendiri pidato tersebut. Isi pidato Indonesia Menggugat adalah tentang keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah. Pidato pembelaan ini kemudian menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme. rdf:langString
rdf:langString Indonesia Menggugat
rdf:langString Indonesia Accuses
xsd:integer 42897446
xsd:integer 1010419898
rdf:langString Indonesia Accuses (Indonesian: Indonesia Menggugat) is a speech read by future President of Indonesia Sukarno in his defense during his 1930 trial in Landraad, Bandung, Indonesia. Sukarno, along with Gatot Mangkupraja and , was accused of trying to overthrow the colonial government of the Dutch East Indies and thrown in jail. All three were founders of the Indonesian National Party (PNI). While in prison, Sukarno wrote the speech, which condemned international political conditions and the destruction of Indonesian society under colonial rule, making the speech a landmark political document against colonialism and imperialism.
rdf:langString Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, , dan yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menulis sendiri pidato tersebut. Isi pidato Indonesia Menggugat adalah tentang keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah. Pidato pembelaan ini kemudian menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme.
xsd:nonNegativeInteger 1368

data from the linked data cloud