Akil Mochtar
http://dbpedia.org/resource/Akil_Mochtar an entity of type: Thing
Akil Mochtar (born 18 October 1960) is a convicted former-Chief Justice of the Constitutional Court of Indonesia that was indicted for his acceptance of bribery for an election dispute case, prompting President of Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, who'd appointed him, to sign legislation creating a permanent ethics body to supervise the Constitutional Court of Indonesia.
rdf:langString
Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H. (lahir 18 Oktober 1960) adalah hakim dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode 2013–2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008–2013. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999–2004, kemudian terpilih lagi untuk periode 2004–2009. Dirinya juga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI (bidang hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan) periode 2004–2006. Akil bergabung menjadi hakim konstitusi pada tahun 2008 dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan Mahfud MD. Namun karena terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan kasus penyalahgunaan narkoba, dia diberhentikan oleh Presiden
rdf:langString
rdf:langString
Akil Mochtar
rdf:langString
Akil Mochtar
rdf:langString
Akil Mochtar
rdf:langString
Akil Mochtar
rdf:langString
Kapuas Hulu Regency, West Kalimantan, Indonesia
xsd:date
1960-10-18
xsd:integer
40697043
xsd:integer
1099769208
xsd:date
1960-10-18
rdf:langString
Indonesian
xsd:integer
3
xsd:date
2013-10-05
xsd:date
2013-04-03
xsd:integer
2013
rdf:langString
Akil Mochtar (born 18 October 1960) is a convicted former-Chief Justice of the Constitutional Court of Indonesia that was indicted for his acceptance of bribery for an election dispute case, prompting President of Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, who'd appointed him, to sign legislation creating a permanent ethics body to supervise the Constitutional Court of Indonesia.
rdf:langString
Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H. (lahir 18 Oktober 1960) adalah hakim dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode 2013–2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008–2013. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999–2004, kemudian terpilih lagi untuk periode 2004–2009. Dirinya juga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI (bidang hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan) periode 2004–2006. Akil bergabung menjadi hakim konstitusi pada tahun 2008 dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan Mahfud MD. Namun karena terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan kasus penyalahgunaan narkoba, dia diberhentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 Oktober 2013. Mantan anggota DPR itu terbukti korupsi saat menjadi Ketua MK dengan jual beli perkara kasus pilkada yang ditanganinya. Ia dijatuhi penjara seumur hidup.[1]
xsd:nonNegativeInteger
5222